KESEHATAN - Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengumumkan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pembalut wanita tengah dikaji ulang. Kebijakan ini muncul di tengah kontroversi pembalut berklorin.
Selama ini, standar mutu pembalut wanita diatur dalam SNI 16-6363-2000 yang hingga kini sudah berusia 5 tahun. Dikutip dari rilis yang dimuat di situs resminya, Jumat (10/7/2015), BSN merasa perlu melakukan review atau kaji ulang terhadap SNI tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
SNI 16-6363-2000 antara lain mengatur persyaratan bahan, yaitu berbahan kapas serap, kertas serap, katun serap rayon, katun olahan, karboksimetil selulosa, pulpa jonjot dan kasa. Produksi harus bersih, tidak mengandung kotoran dan zat asing, tidak menyebabkan iritasi atau efek yang membahayakan lainnya, tidak melepaskan serabut pada waktu digunakan, tidak berbau, dan lembut.
Untuk warna, warna putih, kecuali sebagai tanda atau identitas pada sisi yang tidak bersentuhan dengan tubuh. Selain itu, keasaman atau kebasaan harus netral terhadap fenolftalein dan jingga metil; tidak berfluoresensi kuat atau tidak ada fluoresensi yang menunjukkan adanya kontaminasi, pada sisi yang bersentuhan dengan tubuh; daya serap tidak kurang dari 10 kali bobot pembalut; tidak mudah rembes; serta tidak mudah robek.
Kepala BSN, Bambang Pasetya menambahkan bahwa SNI tersebut belum mencantumkan kadar klorin pada pembalut wanita. Pengkajian ulang tengah dilakukan untuk melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan.
Bambang juga mengungkap bahwa India dan Amerika Serikat punya standar pembalut wanita. Di India dalam Indian Standard (IS) 5405:1980 Specification For Sanitary Napkin, persyaratan yang diatur dalam standar tersebut yaitu Absorbent Filler, Covering, Pad Size, pH, Disposability, Absorbency and Absorbability, dan Sensory Tests.
Sementara di Amerika, Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan Guidance for Industry and FDA Staff Menstrual Tampons and Pads: Information for Premarket Notification Submissions. Pada guidance ini dibagian performance characteristics, FDA merekomendasikan agar tampon bebas dari 2,3,7,8- tetrachlorodibenzo-p-dioxin (TCDD)/2,3,7,8-tetrachlorofuran dioxin (TCDF) dan residu pestisida dan herbisida lainnya.