Tembak Mati 8 Pidana Narkoba, Indonesia Tunda Hukuman Bagi Mary Jane
Posted by Unknown
Posted on 15.34.00
INFOTAINMENT - Hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba dikabarkan sudah dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Namun, salah satu terpidana mati, yakni, Mary Jane Veloso asal Filipina ditunda sehingga eksekusi hanya dilakukan kepada delapan napi. Kejaksaan Agung membenarkan penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane, terpidana mati asal Filipina. Namun, eksekusi terhadap 8 terpidana lainnya tetap dilaksanakan. Eksekusi mati terhadap delapan terpidana narkoba dilakukan pukul 00.35 WIB, yang saat itu suara tembakan terdengar jelas diluar tempat pelaksanaan eksekusi.
Penundaan ini diputuskan karena pemerintah Filipina telah mengajukan permohonan langsung ke Indonesia. Hal ini terkait dengan penyerahan diri Maria Kristina Sergio yang merekrut Mary Jane sebagai tenaga kerja, yang kemudian ditahan kepolisian Filipina. Keluarga warga negara Filipina itu terlihat sangat gembira dan beberapa kali mengucap syukur atas keputusan Pemerintah RI tersebut. Salah satunya suami Mary Jane, Michael Cadelaria mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, karena telah menunda eksekusi mati kepada istrinya.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose pun lega setelah mendapatkan kabar bahwa eksekusi mati terhadap warga negaranya tersebut ditunda. Indonesia yang sangat menghormati tata hukum dari negara Filipina, dan direncanakan Indonesia akan meminta keterangan langsung dari Kristina dengan membawa jalur persidangan. Presiden Joko Widodo yang berperan penting dalam proses pemutusan eksekusi itu membenarkan bahwa, pengajuan dari pihak Filipina tidak mengubah akan mengubah status pidana hukuman mati bagi Mary Jane. Jokowi yang sebelumnya sudah dimintai oleh Presiden Filipina Benigno Aquinto III supaya Jane diberi pengampunan, menyatakan menolak sepenuhnya permintaan itu, dengan beralasan bahwa tindakan tersebut akan membuat Indonesia terlihat lemah memberantas Narkoba.
Written by : Your Name - Describe about you

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::